Pemerintah Pekon Wates Selatan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judol

Pringsewu - Pekon (desa) Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang korupsi dan bahaya narkoba, acara digelar di kantor pekon setempat, pada 10 Juli 2024.

 Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memperingatkan dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kaula muda akan bahayanya narkoba  dan maraknya judi online. 

Kepala pekon Wates Selatan, Lasi Ariyanto saat ditemui awak media ini menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakatnya terutama untuk para orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus permainan judi online. 

"Saya berpesan kepada para orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus permainan judi online, dan saya mengimbau melalui ketua karang taruna agar dapat memberi pemahaman kepada anak-anak muda khususnya warga Wates Selatan tentang bahayanya narkoba dan judi online", ungkap Kepala Pekon. 

Lasi berharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini masyarakat bisa ikut serta mengawasi dan memerangi tentang bahayanya narkoba dan judi online yang marak terjadi yang bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan para pemuda tentang bahayanya narkoba dan judi online 

"Dengan harapan nantinya masyarakat bisa ikut serta membantu perintah untuk memerangi pengedaran narkoba dan maraknya perjudian online yang dapat menghancurkan masa depan anak bangsa" harapnya. 

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar oleh pemerintah pekon setempat menghadirkan dua orang narasumber dari Tipikor dan Satnarkoba Polres Pringsewu Bripka Tomi Yas dan Aipda Rohman mewakili Kanit Tipikor Polres Pringsewu. 

Kedua narasumber itu menjelasoan dan memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba dan judi online, selain itu dijelaskan juga tentang pencegahan tindak pidana korupsi.