Pesawaran (M9G) -, Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P. didampingi Wakil Bupati Pesawaran Kolonel Inf. (Purn.) S. Marzuki, S.Sos., M.Si.hadir pada acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD Pesawaran dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran masa Jabatan 2019-2024.
Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD pada Selasa (12/09/2023). Sejalan dengan kegiatan ini Bupati mengucapkan selamat kepada Sdr. ROSDO YUNILAM, S.E dan Sdr. RUSNIAWATI, S.Pd yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Sdr. ROHMAN dan Sdr. SUPRIYADI.
“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran, dan saya berharap agar saudara agar Sdr. ROSDO YUNILAM, S.E dan Sdr. RUSNIAWATI, S.Pd sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Orang nomor 1 di Pesawaran ini juga meyampaikan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung atau yang mewakili, Wakil Bupati Pesawaran, Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, Pimpinan Orpol, Ormas, Organisasi Profesi, LSM, Pers, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Pesawaran.
(Alfi)