Tanggamus (M9G), - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Yunardi SH MH tegas mengatakan jika memang ditemukan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) apa lagi ada nama KPM tapi tidak pernah menerima bantuan tersebut maka itu jadi atensi kami.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di ruang kerjanya saat bertemu awak media dan Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) PRO JAMIN.Senin,21 Agustus 2023.
"Dana Desa yang tujuan nya untuk masyarakat dalam hal ini BLT-DD itu sama sekali tidak boleh di potong potong dan harus tepat sasaran, apa lagi KPM nama nya masuk sebagai penerima tetapi KPM tersebut tidak pernah menerima , jadi kalau sampai ada temuan seperti ini dan terbukti, ya pasti akan kami atensikan karena BLT-DD mutlak milik KPM," tegas Yunardi.
Untuk menindak lanjuti laporan tersebut tim Intel Kejaksaan Tanggamus akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan dugaan ini dan kami akan secepatnya memberitahukan kepada Inspektorat untuk bersama sama dengan APIP karena ini dana yang di anggarkan melalui Dana Desa
"Yang jelas laporan dari Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN pasti kita tindak lanjuti.Jika terjadi BLT-DD di potong apa lagi bantuan tersebut tidak di berikan bahkan ada juga yang di bagi dua , jika memang kejadian benar seperti itu akan jadi atensi kami," pungkasnya.
Ditempat terpisah Helmi Ketua Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN DPC Tanggamus, berharap pihak Kejari supaya benar bener menindaklanjuti laporan ini agar masalah yang selama ini mencuat di Pekon Ampai Kecamatan Limau menjadi jelas dan terang.
"Adapun laporan yang sudah kami layangkan di Kejaksaan Tanggamus yaitu BLT-DD tahun anggaran 2021- 2022, pembelian bibit pinang yang menelan anggaran Rp200 Juta lebih , pembukaan badan jalan yang menghabiskan biaya pembelian BBM jenis Solar mencapai 40,50 liter, itu semua sudah saya jelaskan di hadapan Kepala Kejaksaan Tanggamus.
(TIM)