Mediasembilan.co.id - LAMPUNG TENGAH
Pembagian Sertifikat Dari Program PTSL( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Selasa 15/11/2002.
Kegiatan Pebagian Sertifikat PTSL Pendaftaran Tanah Sistimatais Lengkap yang Berlangsung di Gedung Serba Guna Kampaung Tanjung Ratu,yang di Hadiri Kepala Kampung,Camat ,Ketua BPK, ketua Fokmas, dan segenap warga Penerima Sertifikat ,Program PTSL Tahun 2022 yang Berjumlah 600 Buku
Ali Sadikin Dalam sambutan nya mengucapkan Terimakasih atas kerja sama sehingga kita untuk mewujudkan Sertipikat Melalui Program PTSL Kampung Tanjung Ratu Sehingga bisa kita terima hasil nya hari ini ungkap nya
Ali Sadikin juga menambahkan dalam Progaram Pemerintah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatais Lengkap), ini bisa menjadi sulusi bagi masyarakat yang mana selama ini sangat mengharapkan Program pemerintah untuk membuat Sertipikat , dan penertiban administrasi Kampung Tanjung Ratu Tutur nya
Dedi Padillah Selaku Camat Selagai lingga mengatakan kepada masyarakat yang mendapatkan buku Sertipikat tanah atau bangunan untuk selalu tertib administrasi agar tidak ada proplem di masyarakat kedepan nya .
PTSL Kampung Tanjung ratu adalah pendaftaran tanah pertama kali yang di lakukan secara seranatak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di dalam suatu wilayah kampung atau kelurahan atau nama lain yang setingkat dengan itu melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat
Metode PTSL ini merupakan inovasi perintah melalui kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat:Sendang ,Pangan dan papan program tersebut di tuangkan dalam peraturan menteri NO 12 tahun 2017 tentang PTSL dan instruksi presiden No 2 tahun 2018.
Arjon