Gercep Tim Tekab 308 Polres Pesawaran ungkap kasus Penggelapan Mobil milik orang Jakarta



Pesawaran(MB)- Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil minibus dengan cara bermodus rental, Jumat (11/11/22).


Pengungkap tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 0730 XI / 2022 / Sektor T.A / Restro Jakarta Pusat / Polda Metro Jaya pada hari Selasa (08/11/22) atas nama pelapor / korban Zakaria Achmad Fauzi yang beralamat di Jalan Karet, Pasar Baru Barat 1, RT / RW : 003 / 006, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Kronologi kejadian bermula dari saat terlapor menyewa mobil minibus warna abu-abu dengan Nomor Polisi B 2741 PFK selama 18 bulan dengan biaya 1 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan cara ditranfer ke rekening korban, kemudian selama 3 bulan terakhir pembayaran ada kendala.


Dijelaskan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han), kronologis pengungkapan berawal dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran MemBack-Up Polsek Tanah Abang Polda Metro Jaya terkait dengan adanya kasus yang terjadi disana kemudian mobilnya berada di wilayah Kabupaten Pesawaran.


"Kami mendapatkan informasi ini dari korban yang langsung menghubungi kami disini dan menginformasikan adanya Mobil yang pernah digelapkan di Polsek Tanah Abang sedang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran," ucapnya, Sabtu (12/11).


Kemudian kata kapolres, setelah mendapatkan informasi yang valid, Kasatreskrim beserta jajaran langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dimulai pada Pukul 22.00 Wib, kemudian mobil tersebut didapati di Bandar Lampung dan diamankan di Polres Pesawaran.


“Tadi malam kita menghubungi korban, kemudian kita berkomunikasi dengan Polsek Tanah Abang dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dan akan menyerahkan barang bukti serta perkara ini ke Polsek Tanah Abang dan tentunya mobil ini nanti kita serahkan kepada pemiliknya," terangnya.


Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan modus menyewa (Rental) yang kemudian dialihkan oleh pelaku ke pihak ketiga.


“Untuk pelaku ranah proses penyidikannya di Polsek Tanah Abang sehingga nanti bahan keterangan dari informasi yang telah kami dapatkan akan kita koordinasikan dengan Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.


Sementara itu disampaikan oleh Bapak Elfahri Budiman selaku keluarga korban penggelapan, dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja cepat berhasil menemukan mobil miliknya dengan utuh tanpa cacat.


"Terus terang, saya belum pernah berurusan dengan Polisi dengan cepat begini, tidak pakai surat laporan hanya pakai pesan via Whatshapp, pesan Whatshapp baru dikasih tahu satu jam berikutnya sudah ditemukan mobilnya dari yang menyembunyikan," ungkapnya.


(Alfi/ Rls Humas)