Bandar Lampung – Fraksi PKB DPRD provinsi Lampung menilai hak interpelasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertanyakan kebijakan penanganan Covid-19 belum begitu mendesak. Senin (16/08)
Pemerintah Porvinsi Lampung dinilai belum maksimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga menyebabkan tingginya angka kematian dan rendah vaksinasi se Indonesia
Okta Rijaya Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, menilai hak interpelasi belum begitu penting dan mendesak. Di karenakan pandemi ini adalah masalah global yang dihadapi seluruh belahan dunia.
Tentang vaksin terendah dan tingginya angka kematian di Lampung, Pemprov sudah memberikan pernyataannya.
“Angka vaksinasi rendah sudah dijawab Gubernur, memang dari pusat baru segitu dosis yang diberikan belum bisa banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov untuk mendapatakan jatah vaksin lebih banyak dengan mengirim surat ke pusat. Untuk mengatasi persoalan terendahnya angka vaksinasi di Lampung.
“Bila perlu ‘nginep’ di kementrian itu, tongkrongon kementrian agar kuota vaksin lebih banyak ke privinsi lampung. Kenapa provinsi lain bisa lebih banyak,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, dari target sasaran vaksin 6,645,226 di Lampung, realisasi vaksin dosis pertama baru mencapai 688,222 jiwa atau 10,36 persen dan dosis kedua baru mencapai 468,914 jiwa atau 7,06 persen