LHP BPK RI Akan di Sampaikan Melalui Paripurna DPRD

 

Bandar Lampung – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang bergabung dalam Panitia khusus (Pansus) LHP BPK RI kembali menggelar rapat di ruang rapat komisi Dewan. Selasa (18/05)

Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail mengatakan, bahwa rapat kali ini terkait laporan pansus LHP kepada pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung.

“Tadi kami rapat pansus LHP BPK kepada pimpinan DPRD dengan fraksi-fraksi dan juga membahas secara keseluruhan tentang pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, “kata Raden usai rapat LHP.

Menurutnya, pembahasan ini ada lima puluh satuan kerja (satker) dalam pemeriksaan BPK RI tahun 2020.

” Jadi dari pekerjaan yang ada sekitar lima puluh OPD dan itu laporan pansus terhadap hasil pemeriksaan BPK RI. melaporkan tentang baiknya kinerja maupun keuangan OPD tahun 2020 yang lalu,”ungkapnya

Ia menambahkan, hasil ini juga akan disampaikan melalui paripurna kepada Gubernur Lampung dan OPD lainnya, untuk mendengarkan hasil dari pansus LHP.

“Paripurna adalah paripurna yang dihadapi oleh gubernur Lampung dan seluruh OPD Terkait kehadiran untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK RI dan biasa nya menyangkut kekeliruan administratif dan lainnya,”tandasnya