PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama, melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Desa Tempel Rejo, Kabupaten Pesawaran, Minggu (14/03/2021).
Pada sosialisasi kali ini Angga berfokus pada penerapan New Normal yang masih sangat kurang di daerah pedesaan
“Masyarakat desa masih sangat minim pengetahuannya tentang bahaya covid-19, masih banyak dari mereka yang belum menerapkan tahap pencegahan dasar yaitu 5M” kata wakil ketua fraksi partai demokrat tersebut. Ia beranggapan bahwa salah satu penyebab minimnya kewaspadaan masyarakat akan covid-19 dikarenakan belum ada warga Desa Tempel Rejo yang terkena virus ini.
Selain menekankan pentingnya menerapkan 5M (Memakai masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan,
Membatasi mobilisasi dan interaksi), Angga juga memberikan materi tentang kemandirian pangan selama pandemi yang didukung oleh narasumber dari Serikat Petani Indonesia, Mbah Muchlasin.
“Covid-19 berpengaruh pada banyak sektor ini Indonesia, salah satunya ekonomi. Krisis ekonomi ini menyebabkan masyarakat kelas bawah termasuk petani kecil terkena dampaknya. Salah satu jurus jitu untuk bertahan di masa pandemi ini adalah dengan menerapkan kemandirian pangan” ucap Mbah Muchlasin.
Di akhir acara Angga membagikan 100 bibit alpukat untuk warga Desa Tempel Rejo, Angga berharap setelah diadakannya sosialisasi ini masyarakat di desa ini akan sadar akan bahaya covid-19 dan dapat beradaptasi akan kebiasaan baru seperti menerapkan 5M.